Tentang Film Dokumenter
Ketika kita memproduksi sebuah program video dokumenter terdapat dua elemen pokok yang kemudian harus dipadukan, yaitu:
ELEMEN VISUAL, yang meliputi :
- Rangkaian kejadian : Suatu peristiwa dari sebuah obyek tema
- Pernyataan/statement : Seorang individu yang bisa mewakili suatu tema berbicara di depan kamera
- Dialog/diskusi : Pembicaraan dari sekelompok orang yang mendukung tema yang sedang disajikan
- Wawancara : Tanya jawab dua orang/lebih yang biasanya dipimpin oleh seorang pewawancara, yang boleh kelihatan/tidak kelihatan di kamera
- Kepustakaan : Potongan arsip, dokumen yang mendukung sebuah tema
- Still photo : Foto-foto yang mendukung sebuah tema, yang karena peristiwa tsb tidak bisa direkayasa kemudian menggunakan foto dokumentasi sebagai bahan pendukung tema
- Dokumen : Bisa berupa gambar, grafik, atau animasi.
- Layar kosong/silhouette : Untuk memberi kesan kuat pada audio atau karena orang yang berbicara di depan kamera dibahayakan keselamatannya apabila wajahnya nampak
- Narasi/reporter : Suara narator/reporter voice over (hanya terdengar suaranya saja )
- Original sound : Suara asli yang direkam bersamaan dengan gambar
- Sound effect : Suara suasana/latar belakang yang bisa diambilkan dari original sound/sengaja ditambahkan dengan suara lain
- Musik-lagu : Harus diciptakan sebuah musik
- Kosong : Memberi kesempatan kepada penonton untuk memperhatikan detail gambar tanpa ada gangguan suara
ORGANISASI PRODUKSI
Ketika membuat sebuah video dokumenter, kita melibatkan banyak orang, sehingga dibutuhkan suatu patokan hirarki yang jelas dalam garis koordinasi yang telah disepakati bersama. Hal ini penting agar dalam produksi tidak terjadi kendala yang hanya dikarenakan masalah seperti ini.
Tidak ada aturan yang sangat baku dalam sistem organisasi produksi, semua tergantung pada kondisi dan kebutuhan atas personil yang terlibat. Namun ada kesepakatan bersama terhadap tugas dari para pelaku produksi.
Pembagian kerja
1. PRODUSER
Semua konsep program dan pelaksanaan program adalah menjadi tanggung jawabnya. Mulai dari proses awal pra produksi sampai dengan paska produksi. Produser bekerjasama dengan seorang sutradara dalam menerjemahkan bahasa tulis yaitu treatment menjadi bahasa gambar atau film itu sendiri. Selain itu dia juga bekerjasama dengan penulis untuk menerjemahkan ide dan gagasannya menjadi bahasa tulis, yaitu naskah dan treatment.
2. PRODUSER PELAKSANA
Bertanggung jawab terhadap keuangan produksi dan pelaksanaan produksi. Produser pelaksana adalah kepanjangan tangan dari produser, dan menjadi jembatan antara produser dan kru.
3. SUTRADARA
Berpartisipasi dalam seluruh proses penggarapan sebuah program. Sutradara adalah leader di lapangan. Dia berkewajiban untuk menangani proses produksi, bekerjasama dengan penulis dalam menerjemahkan bahasa tulis ke bahasa gambar dan bersama produser menangani proses produksi.
Dia juga bekerjasama dengan kru tehnis, misal : kameraman dalam menentukan angle pengambilan gambar dan menyampaikan maksud shot-shot yang diinginkan kepada kameraman.
4. PENULIS NASKAH
Bertugas membuat cerita, entah sesuai keinginannya sendiri ataupun produser, kemudian menuliskannya serta diserahkan kepada seorang sutradara untuk kemudian dilakukan pengambilan gambar.
5. UNIT MANAGER
Mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masalah akomodasi, perijinan, transportasi, pengaturan jadual, dan lain-lain yang bersifat administratif.
6. SEKRETARIAT / BENDAHARA
Secara administratif membantu seluruh proses produksi baik dalam hal surat-menyurat, keuangan.
7. KAMERAMAN
Dia adalah tangan kanan sutradara dan ujung tombak produksi. Gambar-gambar yang dihasilkan adalah merupakan tanggungjawabnya; harus baik dalam hal tehnis maupun artistik, dan harus mampu menerjemahkan ide produser dan sutradara ke dalam gambar.
8. PENATA SUARA
Bertanggung jawab baik secara tehnik maupun artistik terhadap suara yang dihasilkan dalam sebuah program dokumenter.
9. PENATA CAHAYA
Harus bekerjasama dengan kameraman dalam pengambilan gambar. Bertanggung jawab terhadap kualitas gambar dari segi pencahayaan.
Secara administratif membantu seluruh proses produksi baik dalam hal surat-menyurat, keuangan.
7. KAMERAMAN
Dia adalah tangan kanan sutradara dan ujung tombak produksi. Gambar-gambar yang dihasilkan adalah merupakan tanggungjawabnya; harus baik dalam hal tehnis maupun artistik, dan harus mampu menerjemahkan ide produser dan sutradara ke dalam gambar.
8. PENATA SUARA
Bertanggung jawab baik secara tehnik maupun artistik terhadap suara yang dihasilkan dalam sebuah program dokumenter.
9. PENATA CAHAYA
Harus bekerjasama dengan kameraman dalam pengambilan gambar. Bertanggung jawab terhadap kualitas gambar dari segi pencahayaan.
10. EDITOR
Dia adalah penentu hasil akhir sebuah produksi. Kalu kita analogikan dengan sebuah buku maka seorang editor adalah pembuat sampul, dimana akan menjadi sangat kelihatan apakah sebuah program dikatakan baik / tidak adalah dari hasil kerjanya. Bertugas menyambung gambar / shot yang telah diambil kameraman menjadi satu rangkaian cerita yang enak untuk dilihat.
Produksi adalah satu kesatuan, sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antar kru agar tercipta sebuah hasil yang maksimal.Harus saling mengerti terhadap tugas orang lain, apalagi harus mengerti tugas masing-masing.
Dia adalah penentu hasil akhir sebuah produksi. Kalu kita analogikan dengan sebuah buku maka seorang editor adalah pembuat sampul, dimana akan menjadi sangat kelihatan apakah sebuah program dikatakan baik / tidak adalah dari hasil kerjanya. Bertugas menyambung gambar / shot yang telah diambil kameraman menjadi satu rangkaian cerita yang enak untuk dilihat.
Produksi adalah satu kesatuan, sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antar kru agar tercipta sebuah hasil yang maksimal.Harus saling mengerti terhadap tugas orang lain, apalagi harus mengerti tugas masing-masing.
halo
ReplyDelete